General Lawyer Service

Kami akan memberikan pelayanan berdasarkan kasus per kasus yang dipercayakan Klien kepada kantor kami berdasarkan Surat Kuasa Khusus. Kantor kami bersedia untuk memberikan pelayanan hukum sesuai dengan kebutuhan perusahaan dengan metode Pelayanan dari kantor kami.

Licensing Management

Kantor kami juga memberikan pelayanan dalam hal pengurusan perijinan-perijinan yang berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan perusahaan, seperti pengurusan ijin hak-hak atas tanah baik baru maupun perpanjangan serta pengurusan ijin-ijin lainnya yang dibutuhkan Perusahaan maupun Non Perusahaan.

Company Lawyer Service

Kami akan memberikan pelayanan dalam bidang-bidang hukum dalam bentuk memberikan Legal Opini dan Konsultasi Hukum atas permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi oleh perusahaan setiap saat, memberikan advis-advis hukum yang dibutuhkan oleh perusahaan baik dalam bidang Hukum Pidana,

Hukum Perdata, Hukum Pertanahan, Hukum Perburuhan, PTUN dan lain sebagainya. Melakukan kunjungan sewaktu-waktu ke perusahaan untuk mengadakan diskusi hukum dan hal-hal yang dianggap urgent bagi kepentingan perusahaan atau dapat juga kantor kami memberikan pelayanan berdasarkan kasus per kasus.

Head Hunter & Outsourcing

Dalam menjalankan pelayanan jasa, kantor kami juga mampu untuk mendukung kebutuhan Klien kami jika membutuhkan pelayanan jasa Head Hunter dan Penyediaan Tenaga Kerja Profesional mulai dari level karyawan, staff bahkan sampai level teratas.